PROGRAM KERJA PRAMUKA

 

                                                                                                                                                2

DAFTAR ISI

 

 

Daftar Isi ............................................................................................................................. 2

BAB 1 PENDAHULUAN..................................................................................................... 3

A.     Umum..................................................................................................................... 4

B.     Dasar....................................................................................................................... 5

C.     Maksud dan Tujuan ................................................................................................ 5

D.     Sasaran Bidang ....................................................................................................... 6

E.      Penyusun Rencana ................................................................................................. 6

BAB 2 RENCANA KERJA ................................................................................................. 8

A.     Bidang Tekpram ...................................................................................................... 9

B.     Bidang Giatops ........................................................................................................ 9

C.     Bidang Humas ......................................................................................................... 10

D.     Bidang Sarfis............................................................................................................ 11

BAB 3 STRUKTUR ORGANISASI...................................................................................... 12

BAB 4 Agenda Kegiatan ..................................................................................................... 13

BAB 5 Penutup.................................................................................................................... 16

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Pendidikan untuk membentuk kepribadian peserta didik yang dimaksud dalam tujuan gerakan pramuka tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang sekaligus,melainkan harus dilakukan setingkat demi setingkat dalam waktu yang cukup panjang.Sesuai dengan pola umum Gerakan Pramuka maka usaha pendidikan Kepramukaan tersebut harus direncanakan melalui program kerja.Organisasi Gerakan Kepramukaan adalah lembaga pendidikan non formal bagi anak-anak dan pemuda, yang bertujuan membantu pengembangan pribadi, watak, dan jiwa social para generasi muda kita yang didasarkan pada kesukarelaan, tidak berpolitik, dan terbuka bagi semua orang.Kepramukaan telah berkembang sesuai dengan perkembangan anak dan pemuda masa kini,seiring dengan berkembangnya kemajuan informasi dan teknologi serta perkembangan masyarakat dewasa ini.Oleh karena itu pendidikan kepramukaan harus dilihat dan diakui sebagai sesuatu yang penting dan strategis bagi pendidikan masyarakat pada umumnya.

Gerakan Kepramukaan adalah sesuatu bagian dari Organisasi Kepanduan Dunia yang anggota-anggotanya didik menjadi insan yang disiplin, mandiri, bertanggung jawab, berguna bagi sesama umat manusia, serta dapat menjalankan Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka. Oleh karena itu pendidikan kepramukaan tidak boleh diserahkan begitu saja kepada orang-orang atau pihak-pihak yang tidak mengerti tentang pendidikan pada umumnya dan kepramukaan pada khususnya, karena hal itu akan menjadikan pendidikan pramuka yang sia-sia dan tidak sesuai dengan harapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka Indonesia. Sistem pendidikan dan Pembinaan Kepramukaan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat sejalan dengan kententuan Undang-Undang Gerakan Pramuka, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka Indonesia dan program kegiatan sekolah yang diharapkan dapat membentuk manusia yang berbudi pekerti dan Pancasila.

 

3

4

Gerakan Pramuka Gugus Depan 19.07.077-19.07.078MTs NEGERI 7 INDRAMAYU, Gugus Depan merupakan bagian dari Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Lohbener dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Indramayu yang merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang berada dilingkungan MTs NEGERI 7 INDRAMAYU yang bertujuan mendidik siswa dengan kegiatan – kegiatan Kepanduan. Penyusunan program kerja ini berjuan untuk meningkatan pembinaan dan pengembangan pramuka penegak dilingkungan gugus depan sebagai hasil musyawarah gugus depan 19.07.077-19.07.078 tahun 2019/2020 perlu di jabarkan lagi secara rinci dimana program kerja ini merupakan tahapan aktifitas bagi kesinambungan proses pelaksanaan kegiatan dalam perkembangan  anggota pramuka penegak di MTs NEGERI 7 INDRAMAYU.

Program kerja tahun 2020/2021akan tetap melanjutkan fugsi kerja Dewan penggalang sebelumnya untuk mengakomodir serta mengupayakan peningkat kuantitas perserta didik dengan tidak meninggalkan usaha-usaha peningkatan kualitas Pembina sumber daya manusia (SMD), Leadership (kepemimpinan), serta skill (kemampuan)pada anggota.Evaluasi juga merupakan bagian integral dari setiap kebijakan program yang tak terpisahan agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keunggulan,kelemahan,peluangdan hambatan terhadap kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah ditetapkan.

 

1.      Umum

 

a.      Dengan keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor  137 dan 1987 telah diterbitkan petunjuk penyelenggaran Gugus Depan Gerakan Pramuka, sebagai pedoman untuk menghimpun perserta didik yang terdiri atas pramuka siaga,pramuka penggalang, pramuka penegak, dan pramuka pendega dalam kesatuan oraganisasi yang disebut Gugus Depan, agar mudah dibina dan dikelola.

b.      Gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah dan usaha pembinaan generasi muda, yaitu anak-anak dan pemuda  yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun, dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramuka dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, Kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.

5

 

c.       Untuk menjamin keserasian, keselarasan, dan kesinambungan dalam usaha pembinaan generasi muda melalui pendidikan Kepramukaan, maka Gerakan Pramuka akan mengadakan hubungan yang erat dan kerja sama yang baik dengan orang tua, guru dan peserta didik.

 

2.      Dasar

 

a.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Kepramukaan.

b.      Keputusan presiden nomor 104 tahun 2004 tentang anggaran dasar gerakan pramuka.

c.       Surat keputusan kwartir nasional gerakan nasional nomor 086 tahun 2005 tentang anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka.

d.      Surat keputusan kwartir nasional Gerakan pramuka Nomor 137 Tahun 1987 tentang petunjuk penyelenggaran Gugus Depan Gerakan Pramuka.

e.       Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014  Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai kegiatan Ekstrakulikuler Wajib pada Pendidikan dasar dan pendidikan Menegah

f.       Rencana strategi Gerakan Pramuka “ Program Prioritas “

g.      Rencana strategi Gugus Depan.

h.      Rencana Kerja  Gugus Depan  Pramuka Gugus Depan 19.07.077-19.07.078MTs NEGERI 7 INDRAMAYU Tahun ajaran 2020/2021

 

3.      Maksud dan Tujuan

 

a.      Maksud dari rencana kerja ini adalah untuk digunakan sebagai dasar dan Pedoman dalam melaksanakan sebuah kegiatan Kepramukaan di MTs NEGERI 7 INDRAMAYU

b.      Tujuan adalah untuk :

1)      Menghimpun peserta Didik yaitu pramuka penggalang dala kegiatan yang di terpolah agar dibina dan dikola.

6

 

2)      Mengupayakan Gerak Pembina dan Pembina pramuka penggalang yang dititik beratkan pada peningkat pelatihan-pelatihan guna menyiapkan Pramuka Penggalang  menjadi Mandiri.

3)      Mengupayakan fungsi Wadah-wadah Pembinaan Pramuka penggalang supaya terpadu dan terarah sehingga menetapkan Organisasi dan managemen yang tanggap, efektif dan efesien.

4)      Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran dan menyerap nilai-nilai Dasa Dharma dan Trisatya serta mengamalkan dalam kehidupan sehari hari.

5)      Upaya mengadakan fasilitas penggunaan dan pengembangan pramuka penggalang dalam rangka penunjang gerak dan langkah visi awal dengan langkah kemandirian Gerak Pramuka.

6)      Meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan untuk berkerja sama dalam melaksanakan seluruh kegiatan pramuka.

 

4.      Sasaran Bidang

 

a.      Pelaksanaan Tugas

1)   Mengatur, mengendalikan dan monitor tugas sehari-hari anggota Dewan Kerja Penggalang.

2)   Mengatur dan mengendalikan mekanisme yang berkaitan dengan penugas seluruh anggota dewan kerja penggalang dan ruang lingkup tugasnya.

3)   Menyempurnakan sistem dan mekanisme Kerja Dewan Penggalang.

4)   Melakukan fungsi Pembinaan terhadap anggota Dewan Kerja Penggalang baik secara internal maupun eksternal.

5)   Melakukan Upaya persiapan kederisasi pengurus Dewan Kerja Ambalan.

 

 

 

 

 

7

 

b.      Finansial

1)      Mengendalikan dan memonitor mekanisme kenangan pada setiap aktivitas Dewan Kerja Penegak.

2)      Menyelenggarakan dana rutin Mabigus untuk Dewan Kerja Penggalang diusahakan dengan maksimal kemandirian yang berkesinambungan.

3)      Mengatur mengendalikan dengan mengevakuasi pelaporan keuangan Dewan Kerja Penggalang.

 

c.       Bidang kajian Kepramukaan

1)      Melanjutkan upaya penyempurnaan petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi anggota Pramuka Penggalang khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang menarik dan menantang.

2)      Melakukan pendataan masukan anggota Dewan Penggalang diruang lingkup Gugus depan.

3)      Bekerja sama dengan seluruh anggota Dewan Kerja untuk mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan perubahan petunjuk penyelenggaraan Dewan Kerja yang baru.

 

d.      Bidang Kegiatan Kepramukaan

1)      Publikasi dan informasi kegiatan-kegiatan Pramuka Penggalang.

2)      Minimal satu tahun sekali merealisaskan satu konsep kegiatan yang bersifat positif, kreatif dan inovatif, sebagai pengabdian kepada Gerakan Pramuka dan Masyarakat.

3)      Mengusahakan meningkatkan kualitas dan kuantitas perkembangan Gerakan Pramuka Penggalang yang terlibat dalam upaya pembangunan masyarakat.

4)      Terciptanya konsep kegiatan yang bervariasi yang mampu menarik minat remaja/pemuda usia pramuka penggalang.

5)      Ikut berpartisipasi dalam setiap even kepramukaan yang diselenggarakan diwilayah Kwartir Ranting Lohbener, Kwartir Cabang Indramayu Maupun Kwartir Daerah Jawa Barat.

8

 

e.       Bidang Evaluasi dan Pengembangan

1)      Tersusunnya petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi Dewan Penggalang.

2)      Tersusunnya perangkat super visi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.

3)      Terlaksanannya perangkat pengembangan tentang Pramuka Penggalang.

4)      Terhimpunya data yang akurat tentang kuantitas dan kualitas anggota Pramuka  Penggalang guna kebutuhan perumusan kebijakan lebih lanjut.

 

5.      Penyusunan Rencana Kerja

Penyusunan Rencana Kerja Tahun Ajaran 2020/2021 dilakukan dengan:

A.    Mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan Rencana Kerja Tahun Ajaran 2020/2021, guna menemukan keadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka Kabupaten Indramayu 19.07.077-19.07.078MTs NEGERI 7 INDRAMAYU menyangkut potensi, kelemahan, peluang maupun hambatan.

B.     Program disusun berdasar pula pada kemampuan dukungan dana dan kemampuan administrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

RENCANA KERJA TAHUN AJARAN 2020/2021

 

A.   BIDANG TEKNIK KEPRAMUKAAN

 

1.      Melaksanakan musyawarah penggalang untuk memilih Ketua Umum Badan Eksekutif Penggalang (Pratama Putra dan Pratama Putri)

2.      Memfungsikan perangkat organisasi sesuai dengan tugasnya.

3.      Memfungsikan peranan Dewan Penggalang dalam Pasukan.

4.      Memfungsikan Dewan Kehormatan Gugus Depan.

5.      Mengadakan Forum Penggalang Secara periodik.

6.      Pembentukan Kader Pramuka dan mengadakan program Latihan secara khusus.

7.      Mengadakan Pendidikan dan pelatihan (Diklat)

8.      Mengadakan Akademik Kepramukaan.

9.      Mengadakan Pelatihan Life Skill Seperti Jurnalistik, Manajerial Internet,dll.

 

B.BIDANG KEGIATAN OPRASIONAL

1.      Menciptakan bentuk permainan yang menarik,mendidik dan menantang dengan tetap mengutamakan keselamatan.

2.      Meningkatkan pencapaian syarat-syarat kecakapan umum (SKU), Dan syarat-syarat kecakapan khusus(SKK)

3.      Meningkatkan jumlah pramuka Garuda Golongan penggalang melalui peningkatan frekuensi kegiatan.

4.      Selalu ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh kwartir-kwartir maupun satuan pramuka lain.

5.      Mengadakan persami sebagi orientasi anggota kelas 7 baru dengan kegiatan yang menarik dan menantang.

 

9

10

 

6.      Meningkatkan dan mempertahan prestasi Gudep yang sudah diraih melalui Rencana.

7.      Mengadakan Hari Upacara Pramuka sekaligus memberikan Anugrah tanda penghargaan Bintang Tahunan, Bintang Wiratama dan Bintang Teladan kepada peserta didik atas keaktifan, kesungguhan, dan prestasinya.

8.      Mengadakan Peringatan Hari Ulang Tahun.

9.      Mengadakan Geladian Pemimpin Satuan (DIANPINSAT) Penggalang di Gugus Depan sebagai area persiapan dan pemanasan dalam mengikuti lomba.

10.  Mengadakan Gerakan Pramuka Peduli Melalui Bumbung Kemanusiaan yang hasilnya disalurkan lewat Kwartir Cabang.

 

C. BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

1. Pemantapan koordinasi dan komunikasi dengan Kwartir Ranting dan Kwartir Cabang.

2. Mengadakan kerja sama dengan satuan Pramuka lain dan organisasi lain.

3. Penerbitan Majalah Dingding secara baik dan terus menerus.

4. Penerbitan Weblog secara baik dan terus menerus.

5. Peningkatan Penyampaian informasi kedalam dan keluar Gerakan Pramuka.

6. Memberikan gambaran yang menyeluruh kepada masyarakat (orang tua) tentang Gerakan Pramuka     dengan segala kegiatannya melalui berbagai cara dan media.

7. Peningkatan citra melalui pembenahan model kegiatan dan metode belajar di kepramukaan .

8. Mengadakan Pameran/Expo yang menampilkan beragam aktivitas dan hasil karya anggota Gugus Depan.

9. Mengadakan Bulan Kehumasan untuk meningkatkan citra Gerakan Pramuka yang itu pada Bulan Agustus.

 

11

 

10. Penataan dan Penerbitan dokumentasi dan data kepramukaan di SMP NEGERI 1 LOHBENER, serta selalu mengupayakan adanya dokumentasi pada setiap kegiatan Gugus Depan.

11. Berlangganan Majalah Pramuka terbitan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

12. Selalu berperan aktif dalam membantu kegiatan disekolah seperti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), dll.

 

D.BIDANG SARANA FISIK

1. Mengoptimalkan fungsi Sanggar Pramuka sebagai pusat aktivitas anggota pramuka.

2.Mengadakan Pendataan asset Pramuka MTs NEGERI 7 INDRAMAYU sekaligus memberikan label pada barang-barang inventaris milik Gudep.

3. Mengadakan perbaikan barang dan perlengkapaan kepramukaan yang rusak.

4. Menambah barang-barang Inventaris secara bertahap

5. Penataan Sanggar Pramuka Secara baik dan rapi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

MTs NEGERI 7 INDRAMAYU

 

Mabigus                                  : Drs. Wahyudin, M.Ag.

Pembina Kesiswaan                : Warsita, S.Pd.I.

Pembina Osis                          : M. Rudi Anshori, S.Pd.I.

Pembina Pramuka Putra          : Drs. H. Samsul Hadi, M.Si.

Pembina Pramuka Putri           : Titin Nurhaeni, S.Pd.

Pembantu Pembina 1              : Roy Hansyah Ramdhani

Pembantu Pembina 2              : Ali

Pratama                                   : Muhammad Rafly Ardiansyah

Pratama                                   : Azizah Nurjannah

Pemangku Adat                      : Suryana

Juru Krani                               : Wulan Safitri

Juru Uang                                : Adinda Nurkholisah

Teknik Kepramukaan              : Kadminah

Giatops                                    : Dimas Aperili Andi

Humas                                     : Rafy Adam Joemantara

Waslitev                                  :David Fauzi

 

 

 

 

 

 

 

 

12

 

BAB IV

PENUTUP

 

            Gerakan pramuka sebagai kegiatan luar sekolah dan sekaligus merupakan wadah pembinaan generasi muda dengan menggunakan prinsip dasar kepramukaan serta sistem among, ikut serta secara aktif mendidik sumber daya manusia agar menjadi kader bangsa yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan perjuangan nasional untuk itu diharapkan adanya semangat kerja dan rasa pengabdian yang tinggi,serta kerja sama yang kompak dan serasi terutama dalam lingkungan gerakan pramuka maupun instansi.

            Pemerintah dan masyarakat,semoga tuhan yang Maha Esa senantiasa melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada kita semua dalam membina dan mengembangkan sumber daya manusia melalui pendidikan kepramukaan sehingga menjadi warga negara Indonesia Pancasialis,manusia yang berbudi pekerti luhur kader pembangun yang handal.Aamiin.

Indramayau, 17 Oktober 2020

Pembina Putri,

 

 

Titin Nurhaeni, S.Pd.196907102005012013

 

Pembina Putra,

 

 

Drs. H. Samsul Hadi, M.Si.19670604200604 1 004

 
 

 

 


           

 

 

 

16

 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekilas Pendidikan di Indonesia (Resume Daring Hardiknas 2020 orsat Kairo)

Tugas Bab 1. Laporan Hasil Percobaan