Sekilas Pendidikan di Indonesia (Resume Daring Hardiknas 2020 orsat Kairo)

 

                                                    Oleh: Drs. H. Samsul Hadi, M.Si.

(Guru Bahasa Indonesia pada  MTsN 7 Indramayu)

 

            Berbicara tentang pendidikan di Indonesia, tentu saja tidak terlepas dari catatan perjalanan panjang sejarah pendidikan di masa lampau. Sebagai mana yang kita ketahui dalam perjalannya pendidikan di negara kita senantiasa mengalami pasang surut, yaitu dimulai sejak terbentuknya lembaga pendidikan pada zaman dahulu hingga sekarang, yakni sebelum dan sesudah kemerdekaan , kini bangsa kita sudah 75 tahun menikmati kemerdekaannya.  Sejarah telah mencatat bukti-bukti perjalanan tersebut, bahwa  perkembangan pendidikan sejak dahulu hingga sekarang dapat memberikan kontribusi yang sangat luar biasa yang telah kita rasakan. Disamping kemanfaatanya  yang besar, ternyata keberadaanya masih terus menjadi pembahasan yang khusus dan serius dari berbagai kalangan, karena di sana-sini masih terdapat adanya kekurangan-kekurangan disamping kelebihan-kelebihannya. Pembahasan yang dimaksud adalah sebagai upaya  dalam rangka menuju perbaikan. karenanya, sudah tentu  memerlukan energi yang cukup. Dan tampaknya, sampai kapan pun permasalah-permasalahan serta rasa kekurangan dalam hal pendidikan  akan senantiasa muncul seiring dengan dinamika kehidupan yang  berkembang dari zaman ke zaman, dengan  usaha serius dan terus-menerus tersebut  diupayakan dapat memenuhi selera dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, setidaknya dapat menjawab tuntutan masyarakat terhadap pendidikan pada masanya.

        Namun karena keterbatasan waktu,  singkatnya pembahasan, dan ketiadaan resume/e-book khusus yang disampaikan kepada peserta. maka, sudah tentu hasilnya akan kurang maksimal. Terutama kemampuan daya tangkap dan nalar penulis terhadap pembahasan materi yang disampaikan secara langsung oleh kedua narasumber tersebut. Namun sedikit banyak ada beberapa hal yang dapat penulis catat yang  cukup  dijadikan sebagai  referensi  bahan pembuatan naskah ini. Selebihnya, penulis tambahkan dari sumber lain dan beberapa temuan penulis yang dianggap sedikit kurang pas, terutama   temuan-temuan di lapangan mengenai aplikasi dari sistem pendidikan yang ada pada saat ini.

            Disamping sikap bangga karena sistem pendidikan yang kita anut adalah murni produk bangsa kita sendiri yang mempunyai ciri dan corak khas yang berbeda dengan negara lainnya. Dimana ciri dan corak tersebut adalah hasil perjuangan para ulama dan para santrinya sebagai penerus sistem dan metoda yang telah diwariskan oleh para gurunya.  Dengan perjuangan yang sangat luar biasa sehingga dapat  memberikan andil besar dan penting. akan tetapi suatau hal yang tidak dapat kita pungkiri, sistem pendidikan yang ada ternyata masih mendapatkan sorotan dari masyarak. kelemahan tersebut dapat diakibatkan oleh banyak factor.  Paling tidak, karena sistem yang diberlakukan kurang pas dan atau factor yang diakibatkan oleh pengelola pendidikan itu sendiri.

Perubahan disegala aspek kehidupan masyarakat yang mendorong kompleksnya berbagai kebutuhan, baik jasmani maupun rohani. Terutama negara kita yang majemukan ini.  Dua kebutuhan penting di atas adalah menyangkut pendidikan. Permasalahan yang dimaksud  disebabkan oleh adanya beberapa fakor penyebabnya , seperti dari factor sistem yang diterapkan berdasarkan kebijakan yang dikukuhkan dengan  perundang-undangan, factor pengelola pendidikan itu sendiri, melencengnya pelaksanaan program dari sistem yang telah ditetapkan, pendirian kelembagaan yang tidak prosedural baik pengadaan maupun peruntukannya, maupun kurangnya sistem control dan pengawasan yang kurang ketat.

Beberapa  alternatif permasalah yang disebutkan di atas, mendorong  antusias penulis terhadap apa saja hal-hal yang dianggap kekurangan, 

 

Sebagian kalangan masyarakat menganggap bahwa permasalahan ini akan sulit dicari solusinya.  Selama kebijakannya  tidak dirubah atau dan diperkuat kembali oleh undang-undangan, namun sesulit apapun masalah tentu ada jalan keluarnya, ada pepatah yang senada dalam persoalan apapun “bagai mengurai benang kusut”. Ini dapat ditafsirkan dengan dua hal, pertama ada keberhasilan jika dengan usaha sungguh-sungguh dan ke dua, betul-betul tidak dapat terselesaikan oleh karena kronisnya penyakit. Artinya jika permasalah yang menyangkut pendidikan itu dipikirkan, dikaji ualang, dicari akar masalahnya secara saksama, dicari solusinya oleh berbagai pihak terutama oleh  lembaga-lembaga terkait bersama pemerintah, maka sudah tentu sekusut apa pun benang akan kembali lurus dan bermanfaat secara luas.

            Beberapa masalah terhadap wajah pendidikan di negara kita  ini oleh pikiran sempit penulis sekaligus mungkin mewakili pemikiran serupa sebagian masyarakat  adalah:

1. Sistem pendidikan yang ada sekarang ini sedikit banyak sudah melenceng dari ajaran para leluhur sebagai  penggagas terdahulu, yaitu, aturan-aturan penting yang telah ditanamkan oleh para ulama, kiai, tokoh politik yang ditularkan  oleh para penerusnya dari masa ke masa dengan  mempertahan secara konservatif  pendidikan Islam yang moderat. Sebut saja sistem pendidikan yang dianut oeleh Menteri Pengajaran Indonesia yang pertama Ki Hadjar Dewantara zaman dahulu yang sekarang masih digunakan polanya pada pesantren-pesantren salaf mengacu pada nilai-nilai keislaman yang berpegang erat pada sumber pokoknya, yaitu Alquran dan Hadits Nabi. nilai-nilai tersebut mencerminkan bagaimana pendidikan yang ideal, member kemaslahatan yang luas di muka bumi. Keikhlasan, keridloan, kesabaran, ketawadhuan, dan sikap serta sifat mulianya telah digambarkan dan dicontohkan melalui prilaku para pendiri pendidiakan dimaasa dahulu. Orientasi pembangunan pendidikannya  adalah menciptakan  kemaslahatan, keseimbangan, keselarasan, antara manusia dengan lingkungannya. Sebagai mana mereka menauladani prilaku Rasulullah SAW. dalam menjalankan amanat pendidikannya. Sehingga nilai moral/ahlak dikedepankan. Fenomena ini sepertinya sedikit banyak sudah bergeser pada pola pengemban pendidikan dimasa kini. Sehingga sedikit banyak mempengaruhi secara luas pada wajah pendidikan. Satu-satunya lembaga yang mempertahankan secara murni terhadap pola dan sistem pendidikan yang diterapkan oleh para pendiri adalah pesantren. Namun kini,  tidak semua pentren yang mendapatkan animo masyarakat sebagai salah satu lembaga yang tepat, hal ini dikarenakan adanya pergesaran nilai-nilai yang diterapkan sudah tidak murni lagi. Keluhan yang terdengar dari masyarakat luas adalah bahwa lembaga pendidikan termasuk pesantren adalah tidak lebih sebagai wadah bisnis yang mengejar profit. Sehingga dalam tata kelolanya tidak lebih selain bersifat praktis dan fragmatis. Inilah fenomena yang terjadi apabila wajah pendidikan sudah kehilangan ruhnya. Tidak lagi menjalankan amanat penting yang disampaikan para ulama pejuang pendidikan. Dengan kata lain betapa kecewanya para penerus perjuangan Nabi yang diteruskan oleh para pewarisnya yang telah menguras tenaga dan fikirannya demi umat. Seharusnya kita bersyukur dan berterima kasih dengan cara melesatarikan amanat pentingnya kepada para ulama zaman dahulu, sebelum penjajah datang merusak pendidikan di Indonesia sudah berdiri lembaga pendidikan di negara ini,  Seperti  pada tahun 1475, Syeh  Abdul Kahfi telah mendirikan pondok pesantren di Somalungu Jatim, K.H. Hasyim As'ari, 1899 mendirikan pondok pesantren  Tebu Ireng, KH. A. Dahlan 1912, mendirikan Perguruan Muhammadiyah. Begitu juga di Jawa Barat khususnya di wilayah Cirebon tahun 1715 oleh Mbah Muqayyim, telah mendirikan pesantren Buntet hingga sekarang oleh para kiai, ulama, cendekia, tokoh pendidikan, dst.

 

Lembaga-lembaga pendidikan yg kini telah marak baik formal dan informal, pesantren plus, kembaga-lembaga pendiri pendidikan  dengan  berbagai spesifikasi,  sarana prasarana yg makin menjsnjikan, dll. adalah terbentuk atas dasar kepedulian pemerintah dan swasta. Semuanya adalah berkat inspirasi  para ulama pendiri pendidikan dahulu. Jadi peran para tokoh pendidik dahulu mempunyai andil besar terhadsp kemajuan zaman. Namun, sekali lagi meskipun maraknya lembaga penyelengara pendidikan jika dirasakan belum berhasil maksimal sebagai mana yang telah menjadi tujuan pendidikan nasional bsngsa ini, karena hilangnya  ruh yang saya maksudkan di atas. Bagaimana caranya agar ruh tersebut kembali menjadi dasar pijakan pd sistem pendidikan kita?

2. Adanya deregulasi     pendidikan  sekolah SLTA seperti  SMK/SMA, mengapa kebijakannya tidak diatur oleh DT II namun  kebijakannya diserahkan ke Provinsi. Yg mengakibatkan penyelenggara sekolah , spt  kepsek/Wakilnya, termasuk  guru2nya bolak balik sibuk mengurusi adminstrasi. Yg ahirnya jarang stand by di sekolah. Dimana letak penyederhanaan pelayanan pemerintah terhadap pendidikan

di sini?

3. Tahun kemarin, adanya kebijakan Pemerintah dalam menerapkan sistem  zonasi. Sistem ini sdh jelas-jelas  menutup celah persaingan sehat peminat belajar. Bgm pendidikan bisa maju jika sistem ini msh dipertahankan?

4. Dr. Adian Husiani, sangat tidak setuju jika sistem pendidikan kita dibanding-bandingakan dengan sekolah lain di luar negeri, spt Uji publik pendidikan oleh  UNDP (PBB) th 2000 menetapkan negara  kita ranking adalah ranking 109 dari 164 negara. Kemudian pada  tahun 2017 berdsasarkan IPM, prestasi kita masih rendah, yakni, 116 dari jumlah negara di dunia. Menurut saya uji kualitas lembaga pendidikan itu penting sebagi tolak ukur kualitas pendidikan.  Persis seperti yang beliau katakan " Ujian Nasional hendaknya tetap ada, karena penting sebagai uji kemampuan dalam  berstandar Nasional." Selama hal itu dilaksanskan dengan cara jujur dan apa adanya, termasuk hal yang penting  adanya akredisi sekolah dan madrasah. Namun sekali lg uji kualitas atau akreditasi hendaknya tidak sebatas ajang formalitas yang dilakukan oleh oknum pendidikan yg menuai anggapan bahwa  sistem  Yang selama ini hasil ujinya tidak sepadan dengan  realita. Sehingga nilai sangat baik pun tidak menjamin kualitas yang sebenarnya. Akan  tetapi terlepas dari itu semua,  kita mengakui ternyata mutu pendidikan kita tertinggal jauh dengan negara lain. Pertanyaannya  Sampai kapan hal ini bisa teratasi. Kalau perlu tidak ada salahnya kalau  kita  mengadopsi sistem pendidikan dari negara lain. Selama yg dimaksud itu disesuaikan dg kultur,  budaya, georafis, kebutuhan, sikon, dll.

5. Diakui atau tidak, fakta berbicara. Hasil pendidikan dari lembaga,  aut putnya masih  lemah terhadap daya saing dengan hasil pendidikan luar negeri. Sebagai contoh sederhana yang sederhana saja, mereka yang dianggap sebagai pahlawan devisa negara, ternyata TKI/TKW diluar sana tidak lebih dari para pekerja rimah tangga/kuli kasar dengan pengasilan kecil. Sementara negara lain,     yang dikirim ke LN adalah tenaga profesional/ terampil dan  dengan gaji yang besar. Pantas jika mereka disebut sebagai pahlawan Devisa negara, seperti Tunisia, negara kecil yang 40% pendapatan negaranya adalah dari tenaga kerja LN. Pertanyaannya, kapan kiranya kita mampu menciptakan tenaga kerja profesional seperti negara lsin?

Buya  Syakur Yasin, M.A. dalam ceramahnya, mengutarakan beberapa analisa sebab-sebab rendahnya pendidikan di negara kita, diantaranya adalah

1. Dana pendidikan yang yang dianggarkan APBN adalah 20% dari seluruh anggaran negara, namun pada pelaksanaannya banyak diserap sebagai gaji pegawai  negara, tdk diperuntukkan secara murni sbg dana mengelola pendidikan.

2. Metode dan sistem pendidikan masih menggunakan transfer of knowledge. Di mana  si murid tdk lebih dijadikan sebagai pendengar budiman dan gurunya sebagai orator. Jadi belum berjalannya sistem demokrasi pendidikan.

Semoga yang terahir itu, dilaksanakan sistemnya oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, Bpk. Nadiem Makarim dengan kata kesetaraan. Artinya kemerdekaan pendidikan.

Di sisi lain kami juga memberikan apresiasi khusus terhadap respon pemerintah yang telah menjawab tuntutan kita. Pemerintah tidak tinggal diam dalam hal pendidikan, seperti, adanya kebijakan dan regulasi yang terus dilakukan pemerintah dari waktu ke waktu. Adanya usaha dalam perbaikan kurikulum. Termasuk kurtilas yg besar kemungkinannya akan diubah oleh kemendikbud di bawah kepemimpunan Bpk. Nadiem Makarim, adanya perubahan UU tentang pendidikan, seperti UU yang terahir  adalah UUP tahun 2003 no 23, hal lainnya  yg patut diapresiasi adalah terus diupayakan kenaikan anggaran dari saat ke saat.

Atas dasar permasalah dan gencarnya perhatian pemerintah dlm hal pendidikan, maka, kiranya akan memberikan harapan-harapan yg dikehendaki oleh semua pihak. Termasuk harapan kita kepada bpk menteri  yang baru agar corak pendidikan yang ada nantinya bisa merubah sistem yg baru. Seperti:

1. Adanya kesetaraan antara murid dengan guru.

2. Siap menghadapi perubahan dari sistem pembelajaran yang tidak kaku.

3. Peningkatan kualitas pribadi dan masyarakat dalam rangka sinergitas. Kalai perlu dibentuk program pendidikan seumur hidup sesuai dengan Sabda Nabi. Bahwa "Menuntut ilmu

itu wajib  mulai dari buaian hingga ke liang lahat".

Demikian resume yg dapat penulis sampaikan, sedikit banyak, semoga ada manfaatnya.

Indramayu, 16 Mei 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Bab 1. Laporan Hasil Percobaan