Sekilas Pendidikan di Indonesia (Resume Daring Hardiknas 2020 orsat Kairo)
(Guru
Bahasa Indonesia pada
MTsN 7 Indramayu)
Berbicara tentang pendidikan di
Indonesia, tentu saja tidak terlepas dari catatan perjalanan panjang sejarah
pendidikan di masa lampau. Sebagai mana yang kita ketahui dalam perjalannya
pendidikan di negara kita senantiasa mengalami pasang surut, yaitu dimulai sejak
terbentuknya lembaga pendidikan pada zaman dahulu hingga sekarang, yakni sebelum
dan sesudah kemerdekaan , kini bangsa kita sudah 75 tahun menikmati kemerdekaannya. Sejarah telah mencatat bukti-bukti perjalanan
tersebut, bahwa perkembangan pendidikan
sejak dahulu hingga sekarang dapat memberikan kontribusi yang sangat luar biasa
yang telah kita rasakan. Disamping kemanfaatanya yang besar, ternyata keberadaanya masih terus
menjadi pembahasan yang khusus dan serius dari berbagai kalangan, karena di
sana-sini masih terdapat adanya kekurangan-kekurangan disamping kelebihan-kelebihannya.
Pembahasan yang dimaksud adalah sebagai upaya dalam rangka menuju perbaikan. karenanya, sudah
tentu memerlukan energi yang cukup. Dan tampaknya,
sampai kapan pun permasalah-permasalahan serta rasa kekurangan dalam hal
pendidikan akan senantiasa muncul
seiring dengan dinamika kehidupan yang berkembang
dari zaman ke zaman, dengan usaha serius
dan terus-menerus tersebut diupayakan
dapat memenuhi selera dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, setidaknya
dapat menjawab tuntutan masyarakat terhadap pendidikan pada masanya.
Namun karena keterbatasan waktu, singkatnya pembahasan, dan ketiadaan
resume/e-book khusus yang disampaikan kepada peserta. maka, sudah tentu
hasilnya akan kurang maksimal. Terutama kemampuan daya tangkap dan nalar
penulis terhadap pembahasan materi yang disampaikan secara langsung oleh kedua
narasumber tersebut. Namun sedikit banyak ada beberapa hal yang dapat penulis
catat yang cukup dijadikan sebagai referensi
bahan pembuatan naskah ini. Selebihnya, penulis tambahkan dari sumber
lain dan beberapa temuan penulis yang dianggap sedikit kurang pas,
terutama temuan-temuan di lapangan mengenai aplikasi
dari sistem pendidikan yang ada pada saat ini.
Disamping
sikap bangga karena sistem pendidikan yang kita anut adalah murni produk bangsa
kita sendiri yang mempunyai ciri dan corak khas yang berbeda dengan negara
lainnya. Dimana ciri dan corak tersebut adalah hasil perjuangan para ulama dan
para santrinya sebagai penerus sistem dan metoda yang telah diwariskan oleh
para gurunya. Dengan perjuangan yang
sangat luar biasa sehingga dapat memberikan andil besar dan penting. akan
tetapi suatau hal yang tidak dapat kita pungkiri, sistem pendidikan yang ada
ternyata masih mendapatkan sorotan dari masyarak. kelemahan tersebut dapat
diakibatkan oleh banyak factor. Paling
tidak, karena sistem yang diberlakukan kurang pas dan atau factor yang
diakibatkan oleh pengelola pendidikan itu sendiri.
Perubahan
disegala aspek kehidupan masyarakat yang mendorong kompleksnya berbagai kebutuhan,
baik jasmani maupun rohani. Terutama negara kita yang majemukan ini. Dua kebutuhan penting di atas adalah
menyangkut pendidikan. Permasalahan yang dimaksud disebabkan oleh adanya beberapa fakor
penyebabnya , seperti dari factor sistem yang diterapkan berdasarkan kebijakan
yang dikukuhkan dengan
perundang-undangan, factor pengelola pendidikan itu sendiri, melencengnya
pelaksanaan program dari sistem yang telah ditetapkan, pendirian kelembagaan
yang tidak prosedural baik pengadaan maupun peruntukannya, maupun kurangnya
sistem control dan pengawasan yang kurang ketat.
Beberapa alternatif permasalah yang disebutkan di
atas, mendorong antusias penulis
terhadap apa saja hal-hal yang dianggap kekurangan,
Sebagian
kalangan masyarakat menganggap bahwa permasalahan ini akan sulit dicari solusinya. Selama kebijakannya tidak dirubah atau dan diperkuat kembali oleh
undang-undangan, namun sesulit apapun masalah tentu ada jalan keluarnya, ada
pepatah yang senada dalam persoalan apapun “bagai mengurai benang kusut”. Ini
dapat ditafsirkan dengan dua hal, pertama ada keberhasilan jika dengan usaha
sungguh-sungguh dan ke dua, betul-betul tidak dapat terselesaikan oleh karena
kronisnya penyakit. Artinya jika permasalah yang menyangkut pendidikan itu
dipikirkan, dikaji ualang, dicari akar masalahnya secara saksama, dicari solusinya
oleh berbagai pihak terutama oleh lembaga-lembaga terkait bersama pemerintah,
maka sudah tentu sekusut apa pun benang akan kembali lurus dan bermanfaat
secara luas.
Beberapa
masalah terhadap wajah pendidikan di negara kita ini oleh pikiran sempit penulis sekaligus
mungkin mewakili pemikiran serupa sebagian masyarakat adalah:
1.
Sistem pendidikan yang ada sekarang ini sedikit banyak sudah melenceng dari
ajaran para leluhur sebagai penggagas
terdahulu, yaitu, aturan-aturan penting yang telah ditanamkan oleh para ulama,
kiai, tokoh politik yang ditularkan oleh
para penerusnya dari masa ke masa dengan mempertahan secara konservatif pendidikan Islam yang moderat. Sebut saja sistem
pendidikan yang dianut oeleh Menteri Pengajaran Indonesia yang pertama Ki
Hadjar Dewantara zaman dahulu yang sekarang masih digunakan polanya pada
pesantren-pesantren salaf mengacu pada nilai-nilai keislaman yang berpegang
erat pada sumber pokoknya, yaitu Alquran dan Hadits Nabi. nilai-nilai tersebut
mencerminkan bagaimana pendidikan yang ideal, member kemaslahatan yang luas di
muka bumi. Keikhlasan, keridloan, kesabaran, ketawadhuan, dan sikap serta sifat
mulianya telah digambarkan dan dicontohkan melalui prilaku para pendiri pendidiakan
dimaasa dahulu. Orientasi pembangunan pendidikannya adalah menciptakan kemaslahatan, keseimbangan, keselarasan,
antara manusia dengan lingkungannya. Sebagai mana mereka menauladani prilaku
Rasulullah SAW. dalam menjalankan amanat pendidikannya. Sehingga nilai moral/ahlak
dikedepankan. Fenomena ini sepertinya sedikit banyak sudah bergeser pada pola
pengemban pendidikan dimasa kini. Sehingga sedikit banyak mempengaruhi secara
luas pada wajah pendidikan. Satu-satunya lembaga yang mempertahankan secara
murni terhadap pola dan sistem pendidikan yang diterapkan oleh para pendiri
adalah pesantren. Namun kini, tidak
semua pentren yang mendapatkan animo masyarakat sebagai salah satu lembaga yang
tepat, hal ini dikarenakan adanya pergesaran nilai-nilai yang diterapkan sudah
tidak murni lagi. Keluhan yang terdengar dari masyarakat luas adalah bahwa
lembaga pendidikan termasuk pesantren adalah tidak lebih sebagai wadah bisnis
yang mengejar profit. Sehingga dalam tata kelolanya tidak lebih selain bersifat
praktis dan fragmatis. Inilah fenomena yang terjadi apabila wajah pendidikan
sudah kehilangan ruhnya. Tidak lagi menjalankan amanat penting yang disampaikan
para ulama pejuang pendidikan. Dengan kata lain betapa kecewanya para penerus
perjuangan Nabi yang diteruskan oleh para pewarisnya yang telah menguras tenaga
dan fikirannya demi umat. Seharusnya kita bersyukur dan berterima kasih dengan
cara melesatarikan amanat pentingnya kepada para ulama zaman dahulu, sebelum
penjajah datang merusak pendidikan di Indonesia sudah berdiri lembaga
pendidikan di negara ini, Seperti pada tahun 1475, Syeh Abdul Kahfi telah mendirikan pondok pesantren
di Somalungu Jatim, K.H. Hasyim As'ari, 1899 mendirikan pondok pesantren Tebu Ireng, KH. A. Dahlan 1912, mendirikan
Perguruan Muhammadiyah. Begitu juga di Jawa Barat khususnya di wilayah Cirebon
tahun 1715 oleh Mbah Muqayyim, telah mendirikan pesantren Buntet hingga
sekarang oleh para kiai, ulama, cendekia, tokoh pendidikan, dst.
Lembaga-lembaga
pendidikan yg kini telah marak baik formal dan informal, pesantren plus,
kembaga-lembaga pendiri pendidikan
dengan berbagai spesifikasi, sarana prasarana yg makin menjsnjikan, dll.
adalah terbentuk atas dasar kepedulian pemerintah dan swasta. Semuanya adalah
berkat inspirasi para ulama pendiri
pendidikan dahulu. Jadi peran para tokoh pendidik dahulu mempunyai andil besar
terhadsp kemajuan zaman. Namun, sekali lagi meskipun maraknya lembaga
penyelengara pendidikan jika dirasakan belum berhasil maksimal sebagai mana
yang telah menjadi tujuan pendidikan nasional bsngsa ini, karena hilangnya ruh yang saya maksudkan di atas. Bagaimana
caranya agar ruh tersebut kembali menjadi dasar pijakan pd sistem pendidikan
kita?
2.
Adanya deregulasi pendidikan sekolah SLTA seperti SMK/SMA, mengapa kebijakannya tidak diatur
oleh DT II namun kebijakannya diserahkan
ke Provinsi. Yg mengakibatkan penyelenggara sekolah , spt kepsek/Wakilnya, termasuk guru2nya bolak balik sibuk mengurusi
adminstrasi. Yg ahirnya jarang stand by di sekolah. Dimana letak penyederhanaan
pelayanan pemerintah terhadap pendidikan
di
sini?
3.
Tahun kemarin, adanya kebijakan Pemerintah dalam menerapkan sistem zonasi. Sistem ini sdh jelas-jelas menutup celah persaingan sehat peminat
belajar. Bgm pendidikan bisa maju jika sistem ini msh dipertahankan?
4.
Dr. Adian Husiani, sangat tidak setuju jika sistem pendidikan kita
dibanding-bandingakan dengan sekolah lain di luar negeri, spt Uji publik
pendidikan oleh UNDP (PBB) th 2000
menetapkan negara kita ranking adalah
ranking 109 dari 164 negara. Kemudian pada
tahun 2017 berdsasarkan IPM, prestasi kita masih rendah, yakni, 116 dari
jumlah negara di dunia. Menurut saya uji kualitas lembaga pendidikan itu penting
sebagi tolak ukur kualitas pendidikan.
Persis seperti yang beliau katakan " Ujian Nasional hendaknya tetap
ada, karena penting sebagai uji kemampuan dalam
berstandar Nasional." Selama hal itu dilaksanskan dengan cara jujur
dan apa adanya, termasuk hal yang penting
adanya akredisi sekolah dan madrasah. Namun sekali lg uji kualitas atau
akreditasi hendaknya tidak sebatas ajang formalitas yang dilakukan oleh oknum
pendidikan yg menuai anggapan bahwa
sistem Yang selama ini hasil
ujinya tidak sepadan dengan realita.
Sehingga nilai sangat baik pun tidak menjamin kualitas yang sebenarnya.
Akan tetapi terlepas dari itu
semua, kita mengakui ternyata mutu
pendidikan kita tertinggal jauh dengan negara lain. Pertanyaannya Sampai kapan hal ini bisa teratasi. Kalau
perlu tidak ada salahnya kalau kita mengadopsi sistem pendidikan dari negara
lain. Selama yg dimaksud itu disesuaikan dg kultur, budaya, georafis, kebutuhan, sikon, dll.
5.
Diakui atau tidak, fakta berbicara. Hasil pendidikan dari lembaga, aut putnya masih lemah terhadap daya saing dengan hasil
pendidikan luar negeri. Sebagai contoh sederhana yang sederhana saja, mereka
yang dianggap sebagai pahlawan devisa negara, ternyata TKI/TKW diluar sana
tidak lebih dari para pekerja rimah tangga/kuli kasar dengan pengasilan kecil.
Sementara negara lain, yang dikirim
ke LN adalah tenaga profesional/ terampil dan
dengan gaji yang besar. Pantas jika mereka disebut sebagai pahlawan
Devisa negara, seperti Tunisia, negara kecil yang 40% pendapatan negaranya
adalah dari tenaga kerja LN. Pertanyaannya, kapan kiranya kita mampu
menciptakan tenaga kerja profesional seperti negara lsin?
Buya Syakur Yasin, M.A. dalam ceramahnya,
mengutarakan beberapa analisa
sebab-sebab rendahnya pendidikan di negara kita, diantaranya adalah
1.
Dana pendidikan yang yang dianggarkan APBN adalah 20% dari seluruh anggaran
negara, namun pada pelaksanaannya banyak diserap sebagai gaji pegawai negara, tdk diperuntukkan secara murni sbg
dana mengelola pendidikan.
2.
Metode dan sistem pendidikan masih menggunakan transfer of knowledge. Di
mana si murid tdk lebih dijadikan
sebagai pendengar budiman dan gurunya sebagai orator. Jadi belum berjalannya
sistem demokrasi pendidikan.
Semoga
yang terahir itu, dilaksanakan sistemnya oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan
yang baru, Bpk. Nadiem Makarim dengan kata kesetaraan. Artinya kemerdekaan
pendidikan.
Di
sisi lain kami juga memberikan apresiasi khusus terhadap respon pemerintah yang
telah menjawab tuntutan kita. Pemerintah tidak tinggal diam dalam hal
pendidikan, seperti, adanya kebijakan dan regulasi yang terus dilakukan
pemerintah dari waktu ke waktu. Adanya usaha dalam perbaikan kurikulum.
Termasuk kurtilas yg besar kemungkinannya akan diubah oleh kemendikbud di bawah
kepemimpunan Bpk. Nadiem Makarim, adanya perubahan UU tentang pendidikan,
seperti UU yang terahir adalah UUP tahun
2003 no 23, hal lainnya yg patut
diapresiasi adalah terus diupayakan kenaikan anggaran dari saat ke saat.
Atas
dasar permasalah dan gencarnya perhatian pemerintah dlm hal pendidikan, maka,
kiranya akan memberikan harapan-harapan yg dikehendaki oleh semua pihak.
Termasuk harapan kita kepada bpk menteri
yang baru agar corak pendidikan yang ada nantinya bisa merubah sistem yg
baru. Seperti:
1.
Adanya kesetaraan antara murid dengan guru.
2.
Siap menghadapi perubahan dari sistem pembelajaran yang tidak kaku.
3.
Peningkatan kualitas pribadi dan masyarakat dalam rangka sinergitas. Kalai
perlu dibentuk program pendidikan seumur hidup sesuai dengan Sabda Nabi. Bahwa
"Menuntut ilmu
itu
wajib mulai dari buaian hingga ke liang
lahat".
Demikian
resume yg dapat penulis sampaikan, sedikit banyak, semoga ada manfaatnya.
Indramayu,
16 Mei 2020
Komentar
Posting Komentar